Kemudahan ini membuat judi online semakin berbahaya karena aktivitas perjudian bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat two tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp15 juta